Makalah Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Bahasa
Indonesia
Dosen Pengampu : Suhartono, M.Pd
Disusun
oleh :
Nama : Dewi Karomah
NIM : 135501433
Kelas : Reguler C/Semester I
Program
Diklat S1 Manajemen
STIE
Putra Bangsa
Tahun Akademik 2013/2014
KATA PENGANTAR
Puji Syukur penyusun panjatkan
kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya
sehinggga penyusun dapat menyelesaikan makalah Bahasa Indonesia dengan judul
“Peranan Wanita dalam Pembangunan”. Tidak lupa pula, penyusun sampaikan terima
kasih kepada beberapa pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Makalah tentang Peranan Wanita
dalam Pembangunan ini disusun untuk
memenuhi salah satu tugas akhir semester mata kuliah Bahasa Indonesia.
Penulisan makalah ini memiliki tujuan yaitu untuk membahas lebih lanjut masalah
tentang keberadaan wanita dalam masyarakat khususnya peranannya di dalam
pembangunan.
Penyusun berharap makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca dan dapat member manfaat bagi keberhasilan peningkatan
peranan wanita. Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan, maka saran dan kritik yang konstruktif dari semua pihak sangat
diharapkan demi penyempurnaan selanjutnya.
Kebumen, Januari 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pandangan Tentang Wanita
B. Wanita Pada Zaman Dahulu
C. Emansipasi Wanita
D. Pemahaman Terhadap Peran dan Keberadaan Wanita
E. Peranan Wanita dalam Pembangunan
F. Peranan Wanita dalam Pembangunan Budaya Bangsa
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keberadaan wanita di tengah
masyarakat sampai saat ini masih dipersoalkan, dalam artian masih terdapat
perbedaan sudut pandang, tentang keberadaan wanita dalam kaitannya dengan peran
serta, dan tanggung jawab secara langsung sebagai anggota masyarakat. Di antara
anggota masyarakat baik pria maupun wanita masih ada yang memandang wanita sebagai dewi, yang harus
selalu dibela, tidak dapat mandiri, selalu dalam ketergantungan, dan berfungsi
sebagai penjaga rumah tangga dengan segala isinya, serta menjadi pelengkap dan
pemanis dalam interaksi sosian kemasyarakatan.
Adanya anggapan tersebut di atas menjadi
salah satu penyebab masih langkanya keterlibatan wanita dalam masyarakat.
Kondisi ini merupakan tantangan yang
harus dihadapi wanita, yang hingga saat ini masih terkesan sebagai kelompok
mayoritas yang kurang berperan. Padahal sebenarnya wanita merupakan sosok yang
sangat berperan dalam masyarakat dan di setiap pengambilan keputusan. Oleh
sebab itu, pandangan inilah yang selanjutnya akan dibahas dalam makalah ini.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang
telah diuraikan di atas, maka dapat dikemukakan masalah sebagai berikut :
1.
Apa pandangan tentang wanita ?
2.
Bagaimana wanita Indonesia pada zaman dahulu?
3.
Apa itu emansipasi wanita?
4.
Apa pemahaman terhadap peran dan keberadaan wanita ?
5.
Apa peranan wanita dalam pembangunan ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pandangan Tentang Wanita
Wanita di berbagai masyarakat
menurut pandangan sejarah memainkan banyak peran. Wanita sebagai ibu, isteri,
petani, buruh, guru, pekerja sukarela, dan lain-lain. Banyak wanita yang
memainkan peran ganda di masyarakat. Menurut catatan sejarah, tiap masyarakat
mengembangkan citra tertentu mengenai pekerjaan dan kegiatan yang tepat bagi
wanita. Beberapa masyarakat memberi kedudukan terhormat kepada wanita, selain
itu masyarakat lainnya menganggap peran wanita kurang penting dari pada pria.
Dewasa ini, konsep jati diri wanita makin menunjukkan kematangan dan
kedewasaan, yang mengacu pada kehendak partisipasi untuk membangun bangsa dan
negara. Perkembangan semacam ini bukanlah perkembangan yang cepat begitu saja,
tetapi semua ini telah dirintis sejak zaman-zaman yang lalu. Ada beberapa
pendapat yang berpandangan sinis terhadap kegiatan-kegiatan wanita. Hal
tersebut wajar karena sejak lama ada pandangan masyarakat yang beranggapan bahwa
wanita hanya mempunyai tugas dan kewajiban mengurus kepentingan di dalam lingkungan
rumah tangga, yang tidak perlu bekerja secara profesional di luar tugas
tersebut.
Suami dapat saja menyetujui istrinya untuk menjadi wanita karier, asalkan
tidak menelantarkan tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga. Wanita mulai
menunjukkan peran dan kontribusinya di dalam rumah tangga. Masyarakat pun mulai
menyadari adanya kemampuan wanita untuk berkarya, yang tidak berbeda dengan
kemampuan pria dalam hal-hal tertentu. Hal ini dimungkinkan karena kaum pria
atau suami mulai bersedia memberikan komitmen kerjasama dengan partner
hidupnya, dan komitmen pria atau suami untuk memberikan kaum wanita atau isteri
untuk aktif dalam kegiatan sosial masyarakat. (Hemas, 1992: 6).
Pandangan Islam terhadap wanita
benar-benar tinggi, bahkan banyak ayat Al-qur’an yang menunjukkan hal tersebut.
Jika kita teliti sejarah Islam, akan tampaklah betapa besar perhatian Nabi
Muhammad SAW dalam usaha mengangkat tinggi derajat wanita. Misalnya, Siti
Khadijah adalah wanita pengusaha kaya, yang mempunyai usaha dagang dalam dan
luar negeri (Mekah dan Syam).
Nabi Muhammad SAW menghargai
pandangan dan pendapat Siti Khadijah dalam banyak hal, bahkan kadang-kadang
minta pertimbangan kepada istri beliau. Dalam perjuangan Nabi Muhammad SAW pada
masa-masa pertama dari ke-Rasulan beliau, Siti Khadijah mendorong dan membantu
perjuangan beliau dengan segala apa yang dapat diberikannya, dengan memberikan
dorongan moril, semangat, dan dengan hartanya sehingga perjuangan berat yang
dihadapi Nabi Muhammad SAW pada waktu itu dapat teratasi. Segala halangan dan
rintangan yang bertubi-tubi dihadapi oleh Nabi dengan tenang.
Afza mengatakan bahwa Islam
memberikan kerja keras dan kehidupan luar rumah yang kasar kepada laki-laki,
dan menjadikan laki-laki bertanggung jawab atas pemeliharaan keluarga. Islam
memberikan kehormatan rumah tangga sebagai lapangan pertama bagi wanita
(Notopuro, 1984: 49)
Namun pandangan lama yang memandang
remeh kaum wanita, sesungguhnya masih ada di masyarakat. Kaum wanita dipandang
sebagai warga kelas dua. Sebagai pihak yang hanya punya hak berperan di wilayah
domestik, sementara wilayah publik dipandang bukan menjadi hak kaum wanita.
Kaum wanita dipandang sebagai pihak yang lemah, emosional, tidak dapat
menggunakan akal budinya, dan tidak mampu mengembangkan kepemimpinan yang kuat
dan efektif. Pandangan-pandangan tersebut pada saat ini sudah tidak lagi
menjadi dominan, karena ada banyak peristiwa yang memperlihatkan bahwa
pandangan-pandangan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.
Kini apa yang diperlukan adalah
suatu proses perubahan pandangan yang bersifat menyeluruh. Pandangan lama harus
digantikan dengan pandangan yang baru. Pandangan baru yang dimaksud adalah
pandangan yang melihat kaum wanita adalah manusia yang juga memiliki hak dan
kesempatan yang sama. Dengan pandangan baru ini segala bentuk diskriminasi yang
membatasi ruang gerak wanita hendaknya dihapuskan dan digantikan dengan
pandangan yang memperluas ruang gerak kaum wanita. Lebih dari itu, perlu pula
dikembangkan suatu pandangan yang menempatkan kaum wanita tetap sebagai kaum
wanita. Yakni pandangan yang menilai peran dan karya wanita dari sudut wanita,
dan bukan dari sudut yang lain. Sebagai contoh, dalam menilai peran dan model
kepemimpinan kaum wanita dalam panggung politik pemerintahan, hendaknya cara
kita menilai, tetaplah menggunakan
sudut pandang wanita, sehingga wanita tidak didorong merubah jati
dirinya. Kaum wanita tentu memiliki karakter dan gaya yang khas dalam memimpin,
sesuai dengan kepribadiannya.
B. Wanita Pada Zaman Dahulu
Wanita
pada zaman dahulu tidak terlalu berperan di masyarakat. Pada saat anak-anak, ia
tidak boleh sekolah, yang boleh sekolah hanyalah anak orang kaya atau anak
turunan bangsawan. Apabila sudah dewasa,
mereka langsung dinikahkan dengan pria pilihan orang tuanya. Setelah menikah
pun mereka hanya bertugas/bekerja melayani suami dan anaknya. Lalu R.A Kartini
melakukan perjuangan untuk persamaaan hak seorang wanita. Perjuangan
Kartini dilatar belakangi kehidupan para wanita pada zamannya yang pada umumnya
hanya menjalankan kehidupan sebagai ibu rumah tangga. Apa yang dikerjakan
ibu rumah tangga pada waktu itu juga terbatas pada tugas menjalankan fungsi
sebagai istri, mengasuh anak, mengurus dapur, dan pekerjaan rumah tangga
lainnya.
Kartini melihat para wanita pada
waktu itu tidak memiliki hak dan kebebasan yang sama dengan kaum lelaki untuk
mengenyam pendidikan tinggi. Dalam kondisi seperti itu Kartini juga
melihat adanya kesenjangan intelektual di antara suami istri dalam
hal pendidikan. Padahal untuk bisa membentuk keluarga yang baik, terutama
dalam mendidik anak, selain diperlukan seorang ayah yang berpendidikan tinggi,
juga diperlukan seorang ibu yang juga berpendidikan tinggi.
Kartini tidak pernah menganggap
pekerjaan sebagai ibu rumah tangga sebagai pekerjaan yang lebih rendah daripada
pekerjaan yang dilakukan oleh kaum lelaki. Dalam perjuangannya untuk memajukan
kaum wanita Indonesia yang antara lain melalui buku yang ditulisnya dengan
judul “Habis Gelap Terbitlah terang” ternyata Kartini mendapat dukungan penuh
dari suaminya. Ini artinya perjuangan Kartini tidak dimaksudkan untuk
bersaing atau mengalahkan kaum lelaki. Sisi lain yang sangat penting dari
kenyataan tersebut adalah bahwa suami Ibu Kartini adalah seorang lelaki
yang hidup pada zaman dulu tapi berpikir maju atau
modern. Dukungan terhadap istrinya yang memperjuangkan persamaan hak
wanita menunjukkan bahwa suami Ibu Kartini sangat mengerti kalau perjuangan hak
azasi adalah perjuangan menyeluruh yang sebetulnya tidak perlu memandang jenis
kelamin.
Atas perjuangan gigih R.A Kartini,
maka muncullah emansipasi wanita yang hingga kini seorang wanita dapat mensejajarkan
kedudukannya dengan seorang pria.
C. Emansipasi Wanita
Emansipasi ialah istilah yang digunakan untuk
menjelaskan sejumlah usaha untuk mendapatkan hak politik maupun persamaan derajat, sering bagi
kelompok yang tak diberi hak secara spesifik, atau secara lebih umum dalam
pembahasan masalah seperti itu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, emansipasi yaitu
pembebasan dari perbudakan, persamaan hak di berbagai aspek
kehidupan masyarakat (seperti persamaan hak kaum wanita dng kaum pria). Emansipasi
wanita yaitu proses pelepasan diri para wanita dari kedudukan sosial ekonomi yang
rendah atau dari pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan untuk berkembang
dan untuk maju.
Emansipasi yang dimaksudkan oleh
Kartini adalah agar wanita mendapatkan hak untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya.
Agar wanita juga di akui kecerdasannya dan diberi kesempatan yang sama untuk mengaplikasikan
keilmuan yang dimilikinya, selain itu yaitu agar wanita tidak merendahkan dan
direndahkan derajatnya di mata pria. (Prianaderi, 2012)
R.A
Kartini adalah simbol awal dari perjuangan emansipasi wanita di Indonesia. Beliaulah yang menggebrak pintu perbedaan
antara pria dan wanita, beliau tetap kuat dengan pendiriannya serta berpegang
prinsip dalam berjuang melawan pertentangan dari sebuah adat lama yang terkesan
kolot yang selalu membeda-bedakan antara pria dan wanita, memperjuangkan
cita-citanya dan dapat mengubah nasib kaum wanita di kemudian hari. Hal ini
tentu membutuhkan perjalanan yang panjang, beliau memperjuangkan segalanya
sampai akhirnya cita-cita luhur R.A Kartini untuk mengangkat derajat kaum
wanita terjawab sudah.
Hingga
kini, keberhasilan atas buah pemikiran R.A Kartini dapat dinikmati oleh seluruh
kaum wanita di Indonesia. Seorang wanita kini tidak lagi hanya terkurung di dalam
sebuah rumah melakukan pekerjaan-pekerjaan dapurnya saja, namun seorang wanita
dapat mengecam sebuah pendidikan yang tinggi yang dapat merubah status
sosialnya di dalam lingkungan masyarakat. Sekarang hanyalah soal bagaimana dan
usaha apa saja yang mereka lakukan untuk mendapatkan hak-hak tersebut dengan
serangkaian usaha dan kerja keras wanita akan dapat meraih sebuah cita-cita dan
arah tujuan mereka tanpa adanya tembok penghalang yang memisahkan atas
perbedaan kesetaraan gender ini. Sampai pada akhirnya seorang wanita dapat
meraih cita-citanya setinggi apapapun yang mereka mau.
D. Pemahaman Terhadap Peran dan Keberadaan Wanita
1. Peran Wanita
Peranan wanita dalam era-globalisasi ini sangat
banyak. Banyak pekerjaan yang dilakukan oleh kaum wanita sekarang ini sama
dengan pekerjaan kaum pria. Kaum wanita memiliki peranan yang penting di dalam
suatu masyarakat. Peranan ini tidak saja untuk dipimpin, tetapi untuk memimpin,
dan harus diakui dan diperjuangkan untuk mendapatkan pengakuan yang positif dan
pasti, baik dari kaum wanita sendiri maupun dari kaum pria.
Masyarakat sendiri menentukan peran wanita dan peran
pria, peran yang berubah dari masa ke masa. Baik wanita maupun pria memainkan
berbagai macam peran. Menurut Gandadiputra (1985: 22) peran wanita yang
bermacam-macam ini digolongkan menjadi beberapa tipe, yaitu :
·
Wanita yang Melayani
Disini kegiatan wanita lebih banyak melayani, yaitu
melayani anak dan suami. Sebagai seorang isteri, ia bertugas mendidik anaknya,
mengatur, mengurus rumah tangga, serta memberikan pelayanan yang menyenangkan
kepada suaminya.
·
Wanita yang Bekerja
Selain memberikan pelayanan kepada keluarganya,
seorang wanita juga bekerja, atau melakukan kegiatan yang memberikan
penghasilan. Seorang isteri yang melayani keluarga disertai dengan bekerja,
bias saja memiliki kesibukan yang lebih banyak, sehingga perannya sebagai
pendidik anak, atau isteri yang melayani keluarga kurang dapat terpenuhi.
·
Wanita yang Mandiri
Tipe wanita ini menekankan pada kemandiriannya sebagai
wanita, wanita yang bekerja, melakukan pekerjaan yang memberikan penghasilan
uang yang dapat diputuskan sendiri penggunaannya.
Di Indonesia jumlah wanita lebih
banyak daripada laki-laki. Dengan jumlah wanita yang demikian besar maka
potensi wanita perlu lebih diberdayakan sebagai subyek maupun obyek pembangunan
bangsa. Peranan strategis wanita dalam menyukseskan pembangunan bangsa dapat
dilakukan melalui:
1.
Peranan wanita dalam keluarga
Wanita merupakan benteng utama dalam
keluarga. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dimulai dari peran wanita
dalam memberikan pendidikan kepada anaknya sebagai generasi penerus bangsa.
2.
Peranan wanita dalam pendidikan
Jumlah wanita yang demikian besar
merupakan aset dan problematika di bidang ketenagakerjaan. Dengan mengelola
potensi wanita melalai bidang pendidikan dan pelatihan maka tenaga kerja wanita
akan semakin menempati posisi yang lebih terhormat untuk mampu mengangkat
derajat bangsa.
3.
Peranan wanita dalam bidang ekonomi
Pertumbuhan ekonomi akan memacu
pertumbuhan industri dan peningkatan pemenuhan kebutuhan dan kualitas hidup. Di
sektor ini wanita dapat membantu peningkatan ekonomi keluarga melalaui berbagai
jalur baik kewirausahaan maupun sebagai tenaga kerja yang terdidik.
2. Keberadaan Wanita
Keberadaan
wanita Indonesia di dalam masyarakat secara jumlah lebih banyak daripada pria.
Kenyataan bahwa wanita telah berada di tengah masyarakat, dan mereka telah
menunjukan kemampuannya untuk hidup berdampingan secara harmonis dengan kaum
wanita lainnya atau dengan kaum pria. Persaingan untuk memperoleh pekerjaan
juga sering terjadi, bahkan tidak jarang pula seorang wanita dapat mengalahkan
kesuksesan seorang pria dalam berkarier. Dengan kata lain, kini keberadaan
wanita di dalam masyarakat tidak diragukan lagi kemampuannya. Selain itu kini keberadaan
wanita dalam rumah tangga juga sangat begitu penting, jika di dalam rumah
tangga seorang ayah memiliki peran mencari nafkah untuk menghidupi keluarga.
Seorang ayah mempunyai sikap yang berwibawa untuk memimpin keluarga. Seorang
wanita atau seorang ibu selain mengatur rumah tangga, dia juga mampu bekerja
untuk membantu suaminya dalam mencari uang. Seorang wanita (ibu) memiliki figur
yang paling menentukan dalam membentuk pribadi anaknya. Hal ini disebabkan keterkaitan
anak terhadap ibunya, sudah berawal sejak anak masih dalam kandungan, dan
keterkaitan ini dibawa sampai ia lahir, serta tumbuh kembang menjadi dewasa. Antara
seorang wanita dan pria sudah saling menempati posisinya masing-masing, yang bernilai sama dan
bersifat saling mendukung. Apabila seorang wanita dan seorang pria, atau
seorang ibu dan seorang ayah saling melengkapi dan saling bekerja sama, maka
dipastikan akan memperoleh hasil yang dicita-citakan dan dapat dipertanggungjawabkan.
E. Peranan Wanita dalam Pembangunan
Menurut
Hemas (1992: 121), “Pembangunan nasional mengandung makna hakiki, yaitu
membangun manusia Indonesia seutuhnya, mencakup semua warga Negara Indonesia
tanpa mambedakan jenis kelamin dan latar belakangnya”.
Kiprah kaum wanita dalam pembangunan
sangatlah diperlukan. Selain adanya pendapat, yang memperlihatkan bahwa kaum
wanita memiliki hak dan kesempatan yang sama, terdapat suatu kenyataan bahwa
beban yang kini dihadapi oleh kaum wanita amatlah berat.
Untuk itulah kaum wanita hendaknya
mengambil peran strategis dalam proses pembangunan, kaum wanita perlu ikut
memastikan arah gerak negara, sehingga kaum wanita mendapatkan hak dasarnya
sebagai manusia yang mulia. Dengan keterlibatan kaum wanita, maka kepentingan
kaum wanita akan lebih tersalurkan dan lebih dari itu, kebijakan-kebijakan yang
muncul akan mencerminkan suatu kebijakan yang berorientasi pada kesetaraan dan
keadilan gender.
Adapun peran strategis yang dapat dijalankan oleh kaum
wanita antara lain:
Pertama, peran untuk ambil bagian dalam merancang pembangunan, yang
digerakkan oleh suatu tata kelola pemerintahan tanpa membedakan kedudukan. Kedua,
peran untuk ambil bagian dalam proses politik, khususnya proses pengambilan
keputusan politik yang dapat berimplikasi pada kehidupan publik. Ketiga, peran
untuk ambil bagian dalam proses sosial-ekonomi dan produksi, serta proses
kemasyarakatan yang luas. Kaum wanita dapat menjadi penggerak kebangkitan
perekonomian nasional yang lebih berkarakter, yakni perekonomian yang berbasis
produksi, bukan konsumsi. (Kelompok Informasi Masyarakat Desa Ngegong, 2012)
F. Peranan Wanita dalam Pembangunan Budaya Bangsa
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
Budaya yaitu pikiran; akal budi; adat istiadat; sesuatu mengenai kebudayaan yg
sudah berkembang (beradab, maju); sesuatu yg sudah menjadi kebiasaan yg sudah
sukar diubah.
Manusia dari waktu ke waktu terus
berkembang mengikuti arus zaman yang semakin maju. Hal ini diikuti pula dengan
berkembangnya budaya yang semakin beragam baik dari segi cara berpakaian maupun
cara bersikap. Pergaulan dalam kehidupan sehari-hari serta cara berpikirpun
sudah menampakkan garis perbedaan yang tinggi. Perubahan yang drastis ini juga
mengakibatkan terkikisnya budaya yang menjadi pondasi moral bangsa Indonesia.
Perempuan memiliki peranan yang
sangat penting dalam pembangunan masyarakat yang bermoral. Akan tetapi kerap
kali peran perempuan menjadi perdebatan. Banyak kalangan yang menilai perempuan
seharusnya mendapatkan peran yang lebih didalam kehidupan bermasyarakat.
Terutama dalam pendidikan, perempuan merupakan guru pertama bagi anak-anaknya.
Dimana anak-anak ini merupakan bibit-bibit penerus bangsa indonesia. Namun,
tidak sedikit yang memandang bahwa ranah kerja wanita hanya sebatas dalam kehidupan
rumah tangga saja.
Wanita memiliki peran amat besar
dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tanpanya, kehidupan tidak akan
berjalan semestinya. Sebab ia adalah pencetak generasi baru. Sekiranya di muka
bumi ini hanya dihuni oleh laki-laki, kehidupan mungkin sudah terhenti
beribu-ribu abad yang lalu. Oleh sebab itu, wanita tidak bisa diremehkan dan
diabaikan, karena dibalik semua keberhasilan di situ ada peran seorang wanita.
Wanita juga memiliki hak yang sama
dengan laki-laki. Hal ini juga didukung dengan adanya sasaran peningkatan
peranan wanita dengan meningkatkan taraf pendidikan wanita. Dengan adanya hal
ini diharapkan mampu mendukung upaya mempertinggi harkat dan martabat wanita
serta makin mantapnya organisasi wanita dan makin aktif peranannya dalam
pembangunan.
Begitu besar peran dan pentingnya
wanita dalam penbentukan pondasi budaya yang bermoral bagi penerus bangsa.
Namun, kenyataan yang ada berbanding terbalik dengan realita yang sesungguhnya.
Pada zaman yang semakin maju ini banyak penyalahguanaan kebebasan yang telah
diberikan. Kebebasan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan moral bangsa.
Namun, hal tersebut menjadi bumerang yang membuat runtuhnnya budaya-budaya
bangsa ini.
Dalam kehidupan sehari-hari kegiatan
pendidikan seperti organisasi dijadikan tameng untuk menutupi kebobrokan perilaku
mereka. Misalnya rapat yang hingga larut malam, keluar pada waktu malam hari
dengan alasan untuk mengerjakan tugas, berboncengan dengan lawan jenis dengan
alasan yang bermacam-macam dan banyak prilaku lain yang telah menyimpang dari
aturan yang ada. Cara berpakaian para wanita pada zaman era globalisasi ini
juga sudah tidak layak untuk dipandang. Misalnya menggunakan rok yang hanya
sampai lutut saja, sehingga sebagian kakinya masih terlihat. Meskipun tidak
sedikit yang telah membungkus seluruh tubuhnya dengan gamis, tetapi model-model
pakaian itu tetap memperlihatkan lekuk tubuh mereka.
Gaya hidup para wanita telah
mengikuti gaya barat yang sebenarnya malah merusak moral bangsa. Aturan yang mengikat
wanita baik dari segi pakaian maupun tingkah laku telah disubstitusi oleh
beragamnya kebebasan yang tak mempunyai batas. Hal ini amatlah terlihat jelas
dengan fakta-fakta yang ada. Dahulu para wanita memperhatikan betul adat
istiadat yang mereka miliki. Dengan beralihnya perhatian mereka pada
perkembangan zaman menjadikan mereka lupa dan acuh tak acuh dengan beragamnya
budaya, adat istiadat dan norma yang ada di negeri ini.
Tidak ada lagi minat bagi generasi
bangsa tersebut untuk mempelajari dan mempertahankan kebudayaan mereka. Apalagi
untuk melestarikan kebudayaan tersebut. Hal ini sangat mustahil karena rasa
kebanggaan akan budaya daerahnya sendiri telah terhapus oleh kebudayaan yang
bebas. Namun, setelah hal buruk melanda maka kesadaran akan apa yang dimiliki
barulah muncul ke dasar permukaan. Misalnya terjadi tindak asusila seperti
pemerkosaan, hamil diluar nikah, anak tanpa ayah dan lain sebagainya. Selain
minat untuk menjunjung nilai norma yang ada, minat untuk mengajarkan ke
generasi selanjutnya juga semakin luntur bahkan punah.
Oleh karena itu, para wanitalah yang
mengajarkan kepada generasi penerus bangsa untuk mencintai negeri yang sudah
tua ini. Para wanita yang merupakan guru pertama yang seharusnya mengajarkan
norma, budaya, prilaku yang bermoral bagi pemimpin-pemimpin negeri yang akan
datang. Karena wanita yang mempunyai banyak kesempatan untuk membentuk pribadi
anak cucunya supaya lebih baik.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setelah membahas permasalahan
tentang wanita, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa wanita di berbagai
masyarakat memegang peran yang sangat penting. Namun, peran dan kemampuan yang
dimiliki oleh seorang wanita sering kali dipandang sebelah mata. Konsep jati
diri wanita makin menunjukkan kematangan dan kedewasaan, yang mengacu pada
kehendak partisipasi untuk membangun bangsa dan negara. Perkembangan semacam
ini bukanlah perkembangan yang cepat begitu saja, tetapi semua ini telah
dirintis sejak zaman-zaman yang lalu. Wanita pada zaman dahulu tidak terlalu
berperan, tetapi atas perjuangan gigih R.A Kartini, maka muncullah emansipasi
wanita yang hingga kini seorang wanita dapat mensejajarkan kedudukannya dengan
seorang pria.
Peranan dan keberadaan wanita kini
semakin terlihat nyata dan bermunculan. Wanita memiliki peran amat besar dalam
kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tanpanya, kehidupan tidak akan berjalan
semestinya. Sebab ia adalah pencetak generasi baru. Oleh sebab itu, wanita
tidak bisa diremehkan dan diabaikan, karena dibalik semua keberhasilan di situ
ada peran seorang wanita.
B. Saran
- Hendaknya masyarakat jangan memandang sebelah mata seorang wanita, dan jangan meremehkan peranan wanita.
- Hendaknya kaum wanita mau meninjau dirinya sendiri sebagai makhluk yang sangat banyak membutuhkan makna dan isi yang baru dalam hidupnya, sesuai situasi dan kondisi.
- Di masa pembangunan dewasa ini hendaknya kaum wanita lebih meningkatkan peranannya di segala sektor pembangunan, karenanya ia tidak dapat lagi membatasi dirinya di antara dinding dan kaca dalam rumahnya, namun harus dapat mengikuti lajunya arus kemajuan zaman, tanpa menghilangkan identitasnya sebagai makhluk wanita Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Gandadiputra,
Mulyono. (1985). Emansipasi dan Peran
Ganda Wanita Indonesia. Jakarta: Universitas Indonesia.
Hemas.
(1992). Wanita Indonesia Suatu Konsepsi dan Obsesi. Yogyakarta: Liberty
Yogyakarta.
Kelompok
Informasi Masyarakat. (2012). “Peranan
Perempuan dalam Pembangunan Bangsa”. Diakses dari http://kimngegong13.blogspot.com/2012/04/peranan-perempuan-dalam-pembangunan.html. Pada 14
Januari 2014.
Notopuro,
Hardjitno. (1984). Peranan Wanita dalam
Masa Pembangunan Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Prianaderi.
(2012). “Emansipasi Wanita Di Era
Globalisasi”. Diakses dari http://prianaderi.wordpress.com/2012/05/29/emansipasi-wanita-di-era-globalisasi/. Pada 14
Januari 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar