Kamis, 03 Juli 2014

MAKALAH BAHASA INDONESIA





Makalah Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Dosen Pengampu : Suhartono, M.Pd

Disusun oleh :
Nama            :  Dewi Karomah
NIM             : 135501433
Kelas            : Reguler C/Semester I


Program Diklat S1 Manajemen
STIE Putra Bangsa
Tahun Akademik  2013/2014

KATA PENGANTAR


Puji Syukur penyusun panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehinggga penyusun dapat menyelesaikan makalah Bahasa Indonesia dengan judul “Peranan Wanita dalam Pembangunan”. Tidak lupa pula, penyusun sampaikan terima kasih kepada beberapa pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Makalah tentang Peranan Wanita dalam Pembangunan  ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas akhir semester mata kuliah Bahasa Indonesia. Penulisan makalah ini memiliki tujuan yaitu untuk membahas lebih lanjut masalah tentang keberadaan wanita dalam masyarakat khususnya peranannya di dalam pembangunan.
Penyusun berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan dapat member manfaat bagi keberhasilan peningkatan peranan wanita. Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka saran dan kritik yang konstruktif dari semua pihak sangat diharapkan demi penyempurnaan selanjutnya.


Kebumen, Januari 2014


Penyusun


DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL.. i
KATA PENGANTAR.. ii
DAFTAR ISI. iii
BAB I. 1
PENDAHULUAN.. 1
A.   Latar Belakang. 1
B.    Rumusan Masalah. 1
BAB II. 3
PEMBAHASAN.. 3
A.   Pandangan Tentang Wanita. 3
B.    Wanita Pada Zaman Dahulu. 5
C.    Emansipasi Wanita. 6
D.   Pemahaman Terhadap Peran dan Keberadaan Wanita. 7
E.    Peranan Wanita dalam Pembangunan. 10
F.    Peranan Wanita dalam Pembangunan Budaya Bangsa. 10
BAB III. 14
PENUTUP. 14
A.   Kesimpulan. 14
B.    Saran. 14



BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Keberadaan wanita di tengah masyarakat sampai saat ini masih dipersoalkan, dalam artian masih terdapat perbedaan sudut pandang, tentang keberadaan wanita dalam kaitannya dengan peran serta, dan tanggung jawab secara langsung sebagai anggota masyarakat. Di antara anggota masyarakat baik pria maupun wanita masih ada yang  memandang wanita sebagai dewi, yang harus selalu dibela, tidak dapat mandiri, selalu dalam ketergantungan, dan berfungsi sebagai penjaga rumah tangga dengan segala isinya, serta menjadi pelengkap dan pemanis dalam interaksi sosian kemasyarakatan.
Adanya anggapan tersebut di atas menjadi salah satu penyebab masih langkanya keterlibatan wanita dalam masyarakat. Kondisi  ini merupakan tantangan yang harus dihadapi wanita, yang hingga saat ini masih terkesan sebagai kelompok mayoritas yang kurang berperan. Padahal sebenarnya wanita merupakan sosok yang sangat berperan dalam masyarakat dan di setiap pengambilan keputusan. Oleh sebab itu, pandangan inilah yang selanjutnya akan dibahas dalam makalah ini.

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka dapat dikemukakan masalah sebagai berikut :
1.      Apa pandangan tentang wanita ?
2.      Bagaimana wanita Indonesia  pada zaman dahulu?
3.      Apa itu emansipasi wanita?
4.      Apa pemahaman terhadap peran dan keberadaan wanita ?
5.      Apa peranan wanita dalam pembangunan ?


BAB II

PEMBAHASAN


A.    Pandangan Tentang Wanita

Wanita di berbagai masyarakat menurut pandangan sejarah memainkan banyak peran. Wanita sebagai ibu, isteri, petani, buruh, guru, pekerja sukarela, dan lain-lain. Banyak wanita yang memainkan peran ganda di masyarakat. Menurut catatan sejarah, tiap masyarakat mengembangkan citra tertentu mengenai pekerjaan dan kegiatan yang tepat bagi wanita. Beberapa masyarakat memberi kedudukan terhormat kepada wanita, selain itu masyarakat lainnya menganggap peran wanita kurang penting dari pada pria. Dewasa ini, konsep jati diri wanita makin menunjukkan kematangan dan kedewasaan, yang mengacu pada kehendak partisipasi untuk membangun bangsa dan negara. Perkembangan semacam ini bukanlah perkembangan yang cepat begitu saja, tetapi semua ini telah dirintis sejak zaman-zaman yang lalu. Ada beberapa pendapat yang berpandangan sinis terhadap kegiatan-kegiatan wanita. Hal tersebut wajar karena sejak lama ada pandangan masyarakat yang beranggapan bahwa wanita hanya mempunyai tugas dan kewajiban mengurus kepentingan di dalam lingkungan rumah tangga, yang tidak perlu bekerja secara profesional di luar tugas tersebut.
Suami dapat saja menyetujui istrinya untuk menjadi wanita karier, asalkan tidak menelantarkan tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga. Wanita mulai menunjukkan peran dan kontribusinya di dalam rumah tangga. Masyarakat pun mulai menyadari adanya kemampuan wanita untuk berkarya, yang tidak berbeda dengan kemampuan pria dalam hal-hal tertentu. Hal ini dimungkinkan karena kaum pria atau suami mulai bersedia memberikan komitmen kerjasama dengan partner hidupnya, dan komitmen pria atau suami untuk memberikan kaum wanita atau isteri untuk aktif dalam kegiatan sosial masyarakat. (Hemas, 1992: 6).
Pandangan Islam terhadap wanita benar-benar tinggi, bahkan banyak ayat Al-qur’an yang menunjukkan hal tersebut. Jika kita teliti sejarah Islam, akan tampaklah betapa besar perhatian Nabi Muhammad SAW dalam usaha mengangkat tinggi derajat wanita. Misalnya, Siti Khadijah adalah wanita pengusaha kaya, yang mempunyai usaha dagang dalam dan luar negeri (Mekah dan Syam).
Nabi Muhammad SAW menghargai pandangan dan pendapat Siti Khadijah dalam banyak hal, bahkan kadang-kadang minta pertimbangan kepada istri beliau. Dalam perjuangan Nabi Muhammad SAW pada masa-masa pertama dari ke-Rasulan beliau, Siti Khadijah mendorong dan membantu perjuangan beliau dengan segala apa yang dapat diberikannya, dengan memberikan dorongan moril, semangat, dan dengan hartanya sehingga perjuangan berat yang dihadapi Nabi Muhammad SAW pada waktu itu dapat teratasi. Segala halangan dan rintangan yang bertubi-tubi dihadapi oleh Nabi dengan tenang.
Afza mengatakan bahwa Islam memberikan kerja keras dan kehidupan luar rumah yang kasar kepada laki-laki, dan menjadikan laki-laki bertanggung jawab atas pemeliharaan keluarga. Islam memberikan kehormatan rumah tangga sebagai lapangan pertama bagi wanita (Notopuro, 1984: 49)
Namun pandangan lama yang memandang remeh kaum wanita, sesungguhnya masih ada di masyarakat. Kaum wanita dipandang sebagai warga kelas dua. Sebagai pihak yang hanya punya hak berperan di wilayah domestik, sementara wilayah publik dipandang bukan menjadi hak kaum wanita. Kaum wanita dipandang sebagai pihak yang lemah, emosional, tidak dapat menggunakan akal budinya, dan tidak mampu mengembangkan kepemimpinan yang kuat dan efektif. Pandangan-pandangan tersebut pada saat ini sudah tidak lagi menjadi dominan, karena ada banyak peristiwa yang memperlihatkan bahwa pandangan-pandangan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.
Kini apa yang diperlukan adalah suatu proses perubahan pandangan yang bersifat menyeluruh. Pandangan lama harus digantikan dengan pandangan yang baru. Pandangan baru yang dimaksud adalah pandangan yang melihat kaum wanita adalah manusia yang juga memiliki hak dan kesempatan yang sama. Dengan pandangan baru ini segala bentuk diskriminasi yang membatasi ruang gerak wanita hendaknya dihapuskan dan digantikan dengan pandangan yang memperluas ruang gerak kaum wanita. Lebih dari itu, perlu pula dikembangkan suatu pandangan yang menempatkan kaum wanita tetap sebagai kaum wanita. Yakni pandangan yang menilai peran dan karya wanita dari sudut wanita, dan bukan dari sudut yang lain. Sebagai contoh, dalam menilai peran dan model kepemimpinan kaum wanita dalam panggung politik pemerintahan, hendaknya cara kita menilai,   tetaplah menggunakan sudut pandang   wanita,   sehingga wanita tidak didorong merubah jati dirinya. Kaum wanita tentu memiliki karakter dan gaya yang khas dalam memimpin, sesuai dengan kepribadiannya.

B.     Wanita Pada Zaman Dahulu

Wanita pada zaman dahulu tidak terlalu berperan di masyarakat. Pada saat anak-anak, ia tidak boleh sekolah, yang boleh sekolah hanyalah anak orang kaya atau anak turunan bangsawan. Apabila  sudah dewasa, mereka langsung dinikahkan dengan pria pilihan orang tuanya. Setelah menikah pun mereka hanya bertugas/bekerja melayani suami dan anaknya. Lalu R.A Kartini melakukan perjuangan untuk persamaaan hak seorang wanita. Perjuangan Kartini dilatar belakangi kehidupan para wanita pada zamannya yang pada umumnya hanya menjalankan kehidupan sebagai ibu rumah tangga.  Apa yang dikerjakan ibu rumah tangga pada waktu itu juga terbatas pada tugas menjalankan fungsi sebagai istri, mengasuh anak, mengurus dapur, dan pekerjaan rumah tangga lainnya.
Kartini melihat para wanita pada waktu itu tidak memiliki hak dan kebebasan yang sama dengan kaum lelaki untuk mengenyam pendidikan tinggi. Dalam kondisi seperti itu Kartini juga melihat adanya kesenjangan intelektual di antara suami istri dalam hal pendidikan.  Padahal untuk bisa membentuk keluarga yang baik, terutama dalam mendidik anak, selain diperlukan seorang ayah yang berpendidikan tinggi, juga diperlukan seorang  ibu yang  juga berpendidikan tinggi.
Kartini tidak pernah menganggap pekerjaan sebagai ibu rumah tangga sebagai pekerjaan yang lebih rendah daripada pekerjaan yang dilakukan oleh kaum lelaki. Dalam perjuangannya untuk memajukan kaum wanita Indonesia yang antara lain melalui buku yang ditulisnya dengan judul “Habis Gelap Terbitlah terang” ternyata Kartini mendapat dukungan penuh dari suaminya.  Ini artinya perjuangan Kartini tidak dimaksudkan untuk bersaing atau mengalahkan kaum lelaki. Sisi lain yang sangat penting dari kenyataan tersebut adalah bahwa suami Ibu Kartini adalah seorang lelaki yang hidup pada zaman dulu tapi berpikir maju atau modern.  Dukungan terhadap istrinya yang memperjuangkan persamaan hak wanita menunjukkan bahwa suami Ibu Kartini sangat mengerti kalau perjuangan hak azasi adalah perjuangan menyeluruh yang sebetulnya tidak perlu memandang jenis kelamin.
Atas perjuangan gigih R.A Kartini, maka muncullah emansipasi wanita yang hingga kini seorang wanita dapat mensejajarkan kedudukannya dengan seorang pria.

C.    Emansipasi Wanita

Emansipasi ialah istilah yang digunakan untuk menjelaskan sejumlah usaha untuk mendapatkan hak politik maupun persamaan derajat, sering bagi kelompok yang tak diberi hak secara spesifik, atau secara lebih umum dalam pembahasan masalah seperti itu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, emansipasi yaitu  pembebasan dari perbudakan, persamaan hak di berbagai aspek kehidupan masyarakat (seperti persamaan hak kaum wanita dng kaum pria). Emansipasi wanita yaitu proses pelepasan diri para wanita dari kedudukan sosial ekonomi yang rendah atau dari pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan untuk berkembang dan untuk maju.
Emansipasi yang dimaksudkan oleh Kartini adalah agar wanita mendapatkan hak  untuk mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya. Agar wanita juga di akui kecerdasannya dan diberi kesempatan yang sama untuk mengaplikasikan keilmuan yang dimilikinya, selain itu yaitu agar wanita tidak merendahkan dan direndahkan derajatnya di mata pria. (Prianaderi, 2012)
R.A Kartini adalah simbol awal dari perjuangan emansipasi wanita di Indonesia.  Beliaulah yang menggebrak pintu perbedaan antara pria dan wanita, beliau tetap kuat dengan pendiriannya serta berpegang prinsip dalam berjuang melawan pertentangan dari sebuah adat lama yang terkesan kolot yang selalu membeda-bedakan antara pria dan wanita, memperjuangkan cita-citanya dan dapat mengubah nasib kaum wanita di kemudian hari. Hal ini tentu membutuhkan perjalanan yang panjang, beliau memperjuangkan segalanya sampai akhirnya cita-cita luhur R.A Kartini untuk mengangkat derajat kaum wanita terjawab sudah.
Hingga kini, keberhasilan atas buah pemikiran R.A Kartini dapat dinikmati oleh seluruh kaum wanita di Indonesia. Seorang wanita kini tidak lagi hanya terkurung di dalam sebuah rumah melakukan pekerjaan-pekerjaan dapurnya saja, namun seorang wanita dapat mengecam sebuah pendidikan yang tinggi yang dapat merubah status sosialnya di dalam lingkungan masyarakat. Sekarang hanyalah soal bagaimana dan usaha apa saja yang mereka lakukan untuk mendapatkan hak-hak tersebut dengan serangkaian usaha dan kerja keras wanita akan dapat meraih sebuah cita-cita dan arah tujuan mereka tanpa adanya tembok penghalang yang memisahkan atas perbedaan kesetaraan gender ini. Sampai pada akhirnya seorang wanita dapat meraih cita-citanya setinggi apapapun yang mereka mau.

D.    Pemahaman Terhadap Peran dan Keberadaan Wanita

1.      Peran Wanita
Peranan wanita dalam era-globalisasi ini sangat banyak. Banyak pekerjaan yang dilakukan oleh kaum wanita sekarang ini sama dengan pekerjaan kaum pria. Kaum wanita memiliki peranan yang penting di dalam suatu masyarakat. Peranan ini tidak saja untuk dipimpin, tetapi untuk memimpin, dan harus diakui dan diperjuangkan untuk mendapatkan pengakuan yang positif dan pasti, baik dari kaum wanita sendiri maupun dari kaum pria.
Masyarakat sendiri menentukan peran wanita dan peran pria, peran yang berubah dari masa ke masa. Baik wanita maupun pria memainkan berbagai macam peran. Menurut Gandadiputra (1985: 22) peran wanita yang bermacam-macam ini digolongkan menjadi beberapa tipe, yaitu :
·         Wanita yang Melayani
Disini kegiatan wanita lebih banyak melayani, yaitu melayani anak dan suami. Sebagai seorang isteri, ia bertugas mendidik anaknya, mengatur, mengurus rumah tangga, serta memberikan pelayanan yang menyenangkan kepada suaminya.
·         Wanita yang Bekerja
Selain memberikan pelayanan kepada keluarganya, seorang wanita juga bekerja, atau melakukan kegiatan yang memberikan penghasilan. Seorang isteri yang melayani keluarga disertai dengan bekerja, bias saja memiliki kesibukan yang lebih banyak, sehingga perannya sebagai pendidik anak, atau isteri yang melayani keluarga kurang dapat terpenuhi.
·         Wanita yang Mandiri
Tipe wanita ini menekankan pada kemandiriannya sebagai wanita, wanita yang bekerja, melakukan pekerjaan yang memberikan penghasilan uang yang dapat diputuskan sendiri penggunaannya.

Di Indonesia jumlah wanita lebih banyak daripada laki-laki. Dengan jumlah wanita yang demikian besar maka potensi wanita perlu lebih diberdayakan sebagai subyek maupun obyek pembangunan bangsa. Peranan strategis wanita dalam menyukseskan pembangunan bangsa dapat dilakukan melalui:
1.      Peranan wanita dalam keluarga
Wanita merupakan benteng utama dalam keluarga. Peningkatan kualitas sumber daya manusia dimulai dari peran wanita dalam memberikan pendidikan kepada anaknya sebagai generasi penerus bangsa.
2.      Peranan wanita dalam pendidikan
Jumlah wanita yang demikian besar merupakan aset dan problematika di bidang ketenagakerjaan. Dengan mengelola potensi wanita melalai bidang pendidikan dan pelatihan maka tenaga kerja wanita akan semakin menempati posisi yang lebih terhormat untuk mampu mengangkat derajat bangsa.
3.      Peranan wanita dalam bidang ekonomi
Pertumbuhan ekonomi akan memacu pertumbuhan industri dan peningkatan pemenuhan kebutuhan dan kualitas hidup. Di sektor ini wanita dapat membantu peningkatan ekonomi keluarga melalaui berbagai jalur baik kewirausahaan maupun sebagai tenaga kerja yang terdidik.
2.      Keberadaan Wanita
Keberadaan wanita Indonesia di dalam masyarakat secara jumlah lebih banyak daripada pria. Kenyataan bahwa wanita telah berada di tengah masyarakat, dan mereka telah menunjukan kemampuannya untuk hidup berdampingan secara harmonis dengan kaum wanita lainnya atau dengan kaum pria. Persaingan untuk memperoleh pekerjaan juga sering terjadi, bahkan tidak jarang pula seorang wanita dapat mengalahkan kesuksesan seorang pria dalam berkarier. Dengan kata lain, kini keberadaan wanita di dalam masyarakat tidak diragukan lagi kemampuannya. Selain itu kini keberadaan wanita dalam rumah tangga juga sangat begitu penting, jika di dalam rumah tangga seorang ayah memiliki peran mencari nafkah untuk menghidupi keluarga. Seorang ayah mempunyai sikap yang berwibawa untuk memimpin keluarga. Seorang wanita atau seorang ibu selain mengatur rumah tangga, dia juga mampu bekerja untuk membantu suaminya dalam mencari uang. Seorang wanita (ibu) memiliki figur yang paling menentukan dalam membentuk pribadi anaknya. Hal ini disebabkan keterkaitan anak terhadap ibunya, sudah berawal sejak anak masih dalam kandungan, dan keterkaitan ini dibawa sampai ia lahir, serta tumbuh kembang menjadi dewasa. Antara seorang wanita dan pria sudah saling menempati posisinya  masing-masing, yang bernilai sama dan bersifat saling mendukung. Apabila seorang wanita dan seorang pria, atau seorang ibu dan seorang ayah saling melengkapi dan saling bekerja sama, maka dipastikan akan memperoleh hasil yang dicita-citakan dan dapat dipertanggungjawabkan.

E.     Peranan Wanita dalam Pembangunan

Menurut Hemas (1992: 121), “Pembangunan nasional mengandung makna hakiki, yaitu membangun manusia Indonesia seutuhnya, mencakup semua warga Negara Indonesia tanpa mambedakan jenis kelamin dan latar belakangnya”.
Kiprah kaum wanita dalam pembangunan sangatlah diperlukan. Selain adanya pendapat, yang memperlihatkan bahwa kaum wanita memiliki hak dan kesempatan yang sama, terdapat suatu kenyataan bahwa beban yang kini dihadapi oleh kaum wanita amatlah berat.
Untuk itulah kaum wanita hendaknya mengambil peran strategis dalam proses pembangunan, kaum wanita perlu ikut memastikan arah gerak negara, sehingga kaum wanita mendapatkan hak dasarnya sebagai manusia yang mulia. Dengan keterlibatan kaum wanita, maka kepentingan kaum wanita akan lebih tersalurkan dan lebih dari itu, kebijakan-kebijakan yang muncul akan mencerminkan suatu kebijakan yang berorientasi pada kesetaraan dan keadilan gender.
Adapun peran strategis yang dapat dijalankan oleh kaum wanita antara lain:
Pertama, peran untuk ambil bagian dalam merancang pembangunan, yang digerakkan oleh suatu tata kelola pemerintahan tanpa membedakan kedudukan. Kedua, peran untuk ambil bagian dalam proses politik, khususnya proses pengambilan keputusan politik yang dapat berimplikasi pada kehidupan publik. Ketiga, peran untuk ambil bagian dalam proses sosial-ekonomi dan produksi, serta proses kemasyarakatan yang luas. Kaum wanita dapat menjadi penggerak kebangkitan perekonomian nasional yang lebih berkarakter, yakni perekonomian yang berbasis produksi, bukan konsumsi. (Kelompok Informasi Masyarakat Desa Ngegong, 2012)

F.     Peranan Wanita dalam Pembangunan Budaya Bangsa

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Budaya yaitu pikiran; akal budi; adat istiadat; sesuatu mengenai kebudayaan yg sudah berkembang (beradab, maju); sesuatu yg sudah menjadi kebiasaan yg sudah sukar diubah.
Manusia dari waktu ke waktu terus berkembang mengikuti arus zaman yang semakin maju. Hal ini diikuti pula dengan berkembangnya budaya yang semakin beragam baik dari segi cara berpakaian maupun cara bersikap. Pergaulan dalam kehidupan sehari-hari serta cara berpikirpun sudah menampakkan garis perbedaan yang tinggi. Perubahan yang drastis ini juga mengakibatkan terkikisnya budaya yang menjadi pondasi moral bangsa Indonesia.
Perempuan memiliki peranan yang sangat penting dalam pembangunan masyarakat yang bermoral. Akan tetapi kerap kali peran perempuan menjadi perdebatan. Banyak kalangan yang menilai perempuan seharusnya mendapatkan peran yang lebih didalam kehidupan bermasyarakat. Terutama dalam pendidikan, perempuan merupakan guru pertama bagi anak-anaknya. Dimana anak-anak ini merupakan bibit-bibit penerus bangsa indonesia. Namun, tidak sedikit yang memandang bahwa ranah kerja wanita hanya sebatas dalam kehidupan rumah tangga saja.
Wanita memiliki peran amat besar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tanpanya, kehidupan tidak akan berjalan semestinya. Sebab ia adalah pencetak generasi baru. Sekiranya di muka bumi ini hanya dihuni oleh laki-laki, kehidupan mungkin sudah terhenti beribu-ribu abad yang lalu. Oleh sebab itu, wanita tidak bisa diremehkan dan diabaikan, karena dibalik semua keberhasilan di situ ada peran seorang wanita.
Wanita juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Hal ini juga didukung dengan adanya sasaran peningkatan peranan wanita dengan meningkatkan taraf pendidikan wanita. Dengan adanya hal ini diharapkan mampu mendukung upaya mempertinggi harkat dan martabat wanita serta makin mantapnya organisasi wanita dan makin aktif peranannya dalam pembangunan.
Begitu besar peran dan pentingnya wanita dalam penbentukan pondasi budaya yang bermoral bagi penerus bangsa. Namun, kenyataan yang ada berbanding terbalik dengan realita yang sesungguhnya. Pada zaman yang semakin maju ini banyak penyalahguanaan kebebasan yang telah diberikan. Kebebasan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan moral bangsa. Namun, hal tersebut menjadi bumerang yang membuat runtuhnnya budaya-budaya bangsa ini.
Dalam kehidupan sehari-hari kegiatan pendidikan seperti organisasi dijadikan tameng untuk menutupi kebobrokan perilaku mereka. Misalnya rapat yang hingga larut malam, keluar pada waktu malam hari dengan alasan untuk mengerjakan tugas, berboncengan dengan lawan jenis dengan alasan yang bermacam-macam dan banyak prilaku lain yang telah menyimpang dari aturan yang ada. Cara berpakaian para wanita pada zaman era globalisasi ini juga sudah tidak layak untuk dipandang. Misalnya menggunakan rok yang hanya sampai lutut saja, sehingga sebagian kakinya masih terlihat. Meskipun tidak sedikit yang telah membungkus seluruh tubuhnya dengan gamis, tetapi model-model pakaian itu tetap memperlihatkan lekuk tubuh mereka.
Gaya hidup para wanita telah mengikuti gaya barat yang sebenarnya malah merusak moral bangsa. Aturan yang mengikat wanita baik dari segi pakaian maupun tingkah laku telah disubstitusi oleh beragamnya kebebasan yang tak mempunyai batas. Hal ini amatlah terlihat jelas dengan fakta-fakta yang ada. Dahulu para wanita memperhatikan betul adat istiadat yang mereka miliki. Dengan beralihnya perhatian mereka pada perkembangan zaman menjadikan mereka lupa dan acuh tak acuh dengan beragamnya budaya, adat istiadat dan norma yang ada di negeri ini.
Tidak ada lagi minat bagi generasi bangsa tersebut untuk mempelajari dan mempertahankan kebudayaan mereka. Apalagi untuk melestarikan kebudayaan tersebut. Hal ini sangat mustahil karena rasa kebanggaan akan budaya daerahnya sendiri telah terhapus oleh kebudayaan yang bebas. Namun, setelah hal buruk melanda maka kesadaran akan apa yang dimiliki barulah muncul ke dasar permukaan. Misalnya terjadi tindak asusila seperti pemerkosaan, hamil diluar nikah, anak tanpa ayah dan lain sebagainya. Selain minat untuk menjunjung nilai norma yang ada, minat untuk mengajarkan ke generasi selanjutnya juga semakin luntur bahkan punah.
Oleh karena itu, para wanitalah yang mengajarkan kepada generasi penerus bangsa untuk mencintai negeri yang sudah tua ini. Para wanita yang merupakan guru pertama yang seharusnya mengajarkan norma, budaya, prilaku yang bermoral bagi pemimpin-pemimpin negeri yang akan datang. Karena wanita yang mempunyai banyak kesempatan untuk membentuk pribadi anak cucunya supaya lebih baik.


BAB III

PENUTUP


A.    Kesimpulan

Setelah membahas permasalahan tentang wanita, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa wanita di berbagai masyarakat memegang peran yang sangat penting. Namun, peran dan kemampuan yang dimiliki oleh seorang wanita sering kali dipandang sebelah mata. Konsep jati diri wanita makin menunjukkan kematangan dan kedewasaan, yang mengacu pada kehendak partisipasi untuk membangun bangsa dan negara. Perkembangan semacam ini bukanlah perkembangan yang cepat begitu saja, tetapi semua ini telah dirintis sejak zaman-zaman yang lalu. Wanita pada zaman dahulu tidak terlalu berperan, tetapi atas perjuangan gigih R.A Kartini, maka muncullah emansipasi wanita yang hingga kini seorang wanita dapat mensejajarkan kedudukannya dengan seorang pria.
Peranan dan keberadaan wanita kini semakin terlihat nyata dan bermunculan. Wanita memiliki peran amat besar dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tanpanya, kehidupan tidak akan berjalan semestinya. Sebab ia adalah pencetak generasi baru. Oleh sebab itu, wanita tidak bisa diremehkan dan diabaikan, karena dibalik semua keberhasilan di situ ada peran seorang wanita.

B.     Saran

  1. Hendaknya masyarakat jangan memandang sebelah mata seorang wanita, dan jangan meremehkan peranan wanita.
  2. Hendaknya kaum wanita mau meninjau dirinya sendiri sebagai makhluk yang sangat banyak membutuhkan makna dan isi yang baru dalam hidupnya, sesuai situasi dan kondisi.
  3. Di masa pembangunan dewasa ini hendaknya kaum wanita lebih meningkatkan peranannya di segala sektor pembangunan, karenanya ia tidak dapat lagi membatasi dirinya di antara dinding dan kaca dalam rumahnya, namun harus dapat mengikuti lajunya arus kemajuan zaman, tanpa menghilangkan identitasnya sebagai makhluk wanita Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA


Gandadiputra, Mulyono. (1985). Emansipasi dan Peran Ganda Wanita Indonesia. Jakarta: Universitas Indonesia.
Hemas. (1992).  Wanita Indonesia Suatu Konsepsi dan Obsesi. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta.
Kelompok Informasi Masyarakat. (2012). “Peranan Perempuan dalam Pembangunan Bangsa”. Diakses dari http://kimngegong13.blogspot.com/2012/04/peranan-perempuan-dalam-pembangunan.html. Pada 14 Januari 2014.
Notopuro, Hardjitno. (1984). Peranan Wanita dalam Masa Pembangunan Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Prianaderi. (2012). “Emansipasi Wanita Di Era Globalisasi”. Diakses dari http://prianaderi.wordpress.com/2012/05/29/emansipasi-wanita-di-era-globalisasi/. Pada 14 Januari 2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar